Tanggal 1 Maret 2005 kemarin, pemerintah Indonesia menaikkan lagi harga Bahan Bakar Minyak. Yang padahal dengan harga lama saja mayoritas rakyat sudah hidup tercekik. Berbagai komponen masyarakatpun semakin banyak yang turun ke jalan melakukan aksi menolak harga BBM yang baru ini.
Di tengah hingar bingar penolakan kebijakan pemerintah yang tidak populis ini, pemerintah mencoba memalingkan kepala dan mata rakyatnya menghadap Ambalat, membelokkan amarah rakyat agar tertumpah kepada Malaysia, menumbuhkan emosi nasionalisme dan patriotisme mereka, dengan harapan dapat mereda ketidakpuasan mereka atas kenaikan harga BBM. Trik kuno.
Ya, trik untuk memalingkan perhatian seseorang dari satu hal ke hal lainnya memang trik kuno. Dan bagi sang korban yang tidak memakai otak dan akalnya, hal ini amatlah tidak terasa. Mereka tidak akan merasa bahwa fokus perhatian mereka sedang dialihkan. Trik ini biasa digunakan oleh orang tua kepada balitanya. Jika sang anak terlihat sedang asyik memainkan kelaminnya, maka orang tua harus segera mengalihkan tangan sang anak dengan memberikan mainan lain. Atau jika sang anak menangis keras karena minta sesuatu, maka orang tua akan berusaha menyuguhkan hal lain demi mengalihkan perhatiannya.
Pada banyak kasus, trik ini manjur sekali, apalagi jika sang pengalih perhatian memang pandai dalam memainkan. Sebab obyek penderitanya adalah balita, yang semua orang tahu kalo mereka belumlah sempurna akalnya. Sedangkan jika obyek penderitanya adalah orang dewasa, yang semua orang tahu bahwa mereka sudah sempurna akalnya, maka tentunya orang2 itu adalah orang2 bodoh! Atau mungkin, mikirnya ga pake otak.
Sedangkan jika kita tinjau lebih jauh lagi, permainan pengalihan perhatian tidak hanya sedang dimainkan atas 240.000.000 rakyat negeri ini, akan tetapi sedang terus dimainkan atas lebih dari 1.000.000.000 umat Islam penghuni planet bumi saat ini. Kejahatan dan kebiadaban negara2 Barat yang menyerang negeri2 Islam, menjarah kekayaan alamnya, membunuhi jutaan penduduknya, memperkosa para wanitanya, menempatkan boneka2nya sebagai pemimpin, mengadu domba antar warganya, hingga mayoritas umat ini seperti kerbau yang dicucuk hidungnya dan dikendalikan ke sana kian kemari; semua itu bisa tidak terasa sebagai sebuah musibah besar.
Dengan mengirim secuil bantuan untuk korban tsunami saja, mayoritas umat ini sudah menobatkan negara2 Barat itu sebagai sosok dewa penolong yang ikhlas dan baik hati. Para pemimpin negara2 Barat itu yang amat begitu lihainya dalam mengalihkan perhatian umat ini, ataukah mayoritas umat ini yang amat begitu bodohnya?!
Menengok Sejarah
Umat Islam sebenarnya adalah umat yang besar dan mulia. Dalam surat Ali ‘Imran ayat 110, Allah memberi label kepada umat ini sebagai umat terbaik. Superlative, tidak ada yang lebih baik dari umat Islam. Dan label yang disematkan Allah SWT ini bukanlah penghargaan kosong tanpa isi seperti halnya penghargaan Nobel Perdamaian, tapi memang benar2 padat berisi dan terbukti hingga 1300 tahun lamanya.
Selama belasan ribu tahun Islam benar2 terterapkan seutuhnya. Tidak dalam bentuk upacara keagamaan dan ritus2 spiritual belaka seperti zaman sekarang ini, akan tetapi utuh mewujud dalam bentuknya yang sempurna. Sekalipun tidak bisa dinafikan adanya person2 penguasa yang lalim juga kelompok2 yang menyimpangkan ajaran Islam, tapi secara bangunannya, ia adalah bangunan Islam, lengkap dengan semua sistem dan infrastruktur.Hancurnya bangunan Negara Islam tidak lain karena konspirasi negara2 Barat yang memang benci dengan ajaran Islam dan dengki terhadap peradabannya yang gemilang.
Semua bermula pada rentang abad ke-11 hingga ke-12 Masehi. Negara Khilafah Islam yang didirikan Muhammad Rasulullah saw pada tahun 622 M, dan sedang menikmati wilayah kekuasaan yang amat luas, mulai menunjukkan benih2 perpecahan dalam tubuhnya. Beberapa wilayah ada yang memisahkan diri, ataupun melakukan otonomi luas seperti layaknya negara federasi. Perkembangan ini selalu dipantau oleh negara2 Eropa yang memang mengintai laksana srigala yang menunggu kelengahan mangsanya.
Ketika melihat waktunya tepat, mereka pun mengirim pasukan salib untuk menyerang kaum muslimin. Kaum kafir ini berhasil menguasai wilayah Palestina, Libanon dan Suriah. Perang ini berlangsung ratusan tahun. Sekalipun akhirnya kaum muslimin berhasil merebut kembali wilayah2 yang dikuasai pasukan salib dan mengusir mereka, akan tetapi harga diri mereka sebagai negara superpower sudah tercoreng, jiwa mereka tergoncang.
Tak lama setelah perang salib berakhir, datang pasukan Mongol menyerang kaum muslimin hingga terjadi pembantaian Baghdad yang memilukan. Wilayah Damaskus pun jatuh ke tangan bangsa Mongol. Namun Allah masih berkenan menolong umat Islam saat itu. Tentara Mongol banyak masuk Islam, sisanya diusir dari wilayah kekuasaaan Islam.
Negara Islam sejauh ini masih bisa mempertahankan statusnya sebagai negara superpower. Para srigala pengintai kembali memantau dari kejauhan, memutar otak, dan berdiskusi bersama bagaimana caranya menghancurkan Negara Islam. Akhirnya mereka menemukan ide. Disraeli, Perdana Menteri Inggris keturunan Yahudi, suatu saat membawa sebuah al-Quran ke Gedung Parlemen dan berkata bahwa “kaum muslimin tidak akan dapat dikalahkan sampai ini, al-Quran, dijauhkan dari mereka.” Artinya, pemahaman Islam harus dicabut dari benak kaum muslimin agar mudah mengalahkannya. Dan inilah yang kemudian mereka lakukan. Mereka memulai langkahnya dengan menebar benih2 beracun nasionalisme untuk membuat kegoncangan besar2an dalam tubuh Negara Khilafah Islam.
Mereka juga belajar dari kenyataan, bahwa upaya mereka selama ini melalui berbagai perang, selalu mengalami kegagalan. Sementara upaya yang mereka lakukan di sejumlah wilayah Eropa seperti Serbia, Hongaria Bulgaria, Yunani dan sebagainya, mengalami keberhasilan. Karena upaya di negeri2 tersebut dimulai dengan membangkitkan semangat nasionalisme dan kecenderungan memisahkan diri yang disebut dengan “kemerdekaan”.
Eropa berusaha mewujudkan harapannya untuk menghancurkan Negara Islam dengan mengirim agen2nnya dengan menyamar sebagai misionaris yang dengan terbuka bergabung dalam berbagai bentuk bantuan pengetahuan dan kemanusiaan. Tidak bisa ditolak, kesalahan Khilafah Islam pada saat itu adalah mengijinkan kaum misionaris tersebut bergerak bebas, tanpa menyadari akibat yang akan menimpa.
Tujuan para misionaris Inggris, Perancis dan Amerika ini adalah untuk menanamkan keragu2an pada aqidah Islam, menjauhkan kaum muslimin dari pemahaman yang benar tentang Islam, dan menciptakan perpecahan antara kaum muslimin Turki, Persia dan Arab. Selain melalui jalan misionaris, mereka juga berupaya menanamkan jiwa nasionalisme dengan langsung mendirikan organisasi2 yang berbasis etnik. Kegiatan mereka secara khusus dilakukan di Baghdad, Damaskus, Beirut, Kairo, dan Jeddah. Dua markas didirikan, yaitu di Istanbul Turki untuk menyerang Negara Islam Utsmaniyyah langsung di ibukotanya, dan di Beirut Libanon untuk menyerang Negara Islam melalui provinsi2nya, khususnya negeri2 yang menggunakan bahasa Arab.
Di Beirut, tahun 1847 didirikan suatu asosiasi yang dikenal sebagai The Science and Arts Association yang dipimpin oleh dua orang Nasrani yang dikenal sebagai kaki tangan Inggris yang paling berbahaya yakni Butrus al-Bustani dan Nasif al-Yaziji, didukung oleh Kolonel Churchill dari Inggris, dan Eli Smith serta Cornilos van Dick dari Amerika.
Asosiasi lain didirikan pada tahun 1850 dengan nama Eastern Association oleh Gerakan Jesuit di bawah pengawasan Pendeta Jesuit Henri Debrenier dari Perancis. Lalu pada tahun 1857 sebuah asosiasi lain didirikan dengan membatasi anggotanya hanya dari bangsa Arab saja. Orang selain Arab tidak diperkenakan menjadi anggota asosiasi ini.
Pada tahun 1875 didirikan organisasi The Secret Association oleh lima pemuda Nasrani lulusan Universitas Protestan Beirut. Kelompok ini memusatkan kegiatannya atas dasar suatu ide politik, dan jadilah ia sebagai partai politik. Partai politik ini menyeru kepada Arab, Arabisme dan nasionalisme. Partai ini membangkitkan permusuhan kepada Daulah Utsmaniyah serta menyebutnya sebagai “Negara Turki”.
Sedangkan markas di Istanbul dimanfaatkan untuk menyerang negara Islam di pusat pemerintahan dengan menyerang pejabat2nya. Aksi negara2 Barat yang paling penting dan memberikan hasil paling hebat adalah pendirian organisasi Turki Muda yang beraktifitas di bawah bendera Komite Persatuan dan Kemajuan. Komite ini didirikan di Paris oleh pemuda2 Turki yang benaknya telah dipenuhi dengan pemikiran Perancis dan dididik kuat dengan konsep Revolusi Perancis.
Ketika mereka menyadari bahwa mengendalikan angkatan bersenjata merupakan jalan untuk mengendalikan seluruh kekuasaan, maka mereka berupaya melakukan pengangkatan pimpinan angkatan bersenjata berdasarkan kebijakan partai. Akibatnya, seluruh anggota tentara memilih masuk partai daripada berkarir di militer.
Paham nasionalisme yang mereka anut ini membangkitkan gagasan nasionalisme di kalangan masyarakat negara Islam. Akibatnya, bangsa Albania di Astana mendirikan komite mereka sendiri, diikuti oleh bangsa Sirkasia dan Kurdi. Begitu juga bangsa Romawi dan Armenia mendirikan organisasi rahasia mereka sendiri. Bangsa Arab juga mendirikan organisasi Persaudaraan Arab-Utsmaniyyah di Astana.
Tapi Komite Persatuan dan Kemajuan bersifat chauvinistik, khususnya terhdap bangsa Arab. Mereka membiarkan setiap kaum mendirikan organisasi etnik sendiri, namun mereka mulai menentang pendirian organisasi2 Arab. Mereka membubarkan Komite Arab dan menutup perkumpulan organisasi tersebut dengan keputusan pemerintah.
Mereka juga melakukan praktik diskriminasi etnik dalam tubuh angkatan bersenjata. Mereka menarik perwira2 Arab dari wilayah mereka masing2 ke Istanbul dan menghalangi mereka mengikuti pendidikan kemiliteran di Jerman. Rasisme antara bangsa Turki dan Arab di kalangan militer pun semakin menyolok dan menjadi2. Perwira2 berkebangsaan Turki memperlihatkan sikap rasisme dalam melaksanakan promosi dan penempatan posisi2 penting dalam angkatan bersenjata.
Hal ini diikuti dengan langkah2 yang diterapkan pada sejumlah badan pemerintahan, semisal melepaskan Kementrian Waqaf dari tangan seorang Arab dan menyerahkannya pada seorang berkebangsaan Turki. Mereka juga mengangkat orang2 berkebangsaan Turki sebagai Gubernur di wilayah2 Arab, dipilih dari orang2 yang tidak bisa berbahasa Arab.
Kemudian mereka menghilangkan bahasa Arab yang sepanjang sejarah Negara Islam selalu menjadi bahasa resmi negara, dan menggantinya dengan Bahasa Turki, sampai2 mereka mulai mengajarkan tata bahasa Arab dengan pengucapan bahasa Turki.
Komite meneruskan kebijakan rasis tersebut dan ketika mereka memperoleh kekuasaan, mereka mulai mengubah program2 komite menjadi khusus bagi kepentingan bangsa Turki. Perubahan ini memicu pengunduran diri semua anggota berkebangsaan Arab, Albania, Armenia, dan lainnya.
Sementara itu di luar Negara Islam, negara2 Eropa membantu upaya agen2 mereka yang tengah melakukan keguncangan etnis, dengan melakukan tekanan2 agar Daulah Utsmaniyyah melakukan reformasi modern dalam pemerintahannya. Sekalipun mereka belum dapat memaksakan sistem demokrasi kepada Negara Islam, namun mereka berhasil memasukkan beberapa perundang2an Barat sejak tahun 1856. Mereka terus menerus berupaya, hingga Partai Turki Muda memberontak terhdap Sultan pada tahun 1908. Mereka mendeklarasikan konstitusi pada tanggal 21 Juli 1908 di Salonika, dan pada bulan yang sama mereka menuju Istanbul, mendudukinya, dan memaksa Sultan menyetujui konstitusi.
Dengan semua langkah ini, maka tinggal satu langkah lagi yang ada dalam benak negara2 kafir Barat, yakni menghancurkan Khilafah dan menghapusnya selama2nya. Maka tidak lama setelah Perang Dunia Pertama pecah dan Daulah Utsmani berpihak kepada Jerman, negara2 kafirpun mendapatkan kesempatan untuk menghancurkan Khilafah.
Kali ini boneka yang dimainkan Inggris adalah Musthafa Kemal. Ia adalah seorang prajurit yang begitu memuja Barat dan menentang pemikiran2 Islam. Ia juga diketahui condong kepada Inggris dan membenci Jerman. Dengan posisinya yang semakin meningkat dalam kemiliteran, ia pun mulai melakukan pengkhianatan2 kepada negara. Dalam kancah perang dimana ia seharusnya menjaga wilayah2 Daulah Utsmani, ia malah membiarkannya dikuasai Inggris, semisal Baghdad dan Suriah.
Akhirnya Perang Dunia Pertama usai dengan Jerman dan Daulah Khilafah sebagai pihak yang kalah, dan Sekutu sebagai pihak yang menang. Inggris sebagai pemimpin Sekutu pun mendapatkan peran pemenang yang besar. Dengan bekal racun nasionalisme dan chauvinistik patriotik yang sebelumnya telah ditanamkan pada kaum muslimin, Inggris pun dengan mudah membagi wilayah Daulah Khilafah menjadi wilayah2 kecil.
Langkah selanjutnya, Inggris memfokuskan perhatian ke pusat kekhilafahan. Ia melakukan sejumlah manuver politik guna mengendalikan negara Khilafah untuk kemudian menggulingkan pemerintah dan menghancurkan Khilafah. Berbagai upaya untuk menjerumuskan Khilafah dalam krisis politik dilakukan. Peperangan buatan untuk mengadu domba rakyat Turki dan tentara Yunani pun diciptakan guna menjatuhkan kepercayaan rakyat kepada Khalifah dan guna semakin mencuatkan nama Musthafa Kemal.
Ketika kredibilitas Khalifah semakin pudar, Musthafa Kemal pun membuat pemerintahan bayangan di Ankara. Disusul dengan mencabut kekuasaan Khalifah, hingga status Khalifah akhirnya hanya tinggal status kosong tanpa kewenangan.
Episode inipun berakhir dengan pengumuman dihapuskannya sistem Khilafah pada tanggal 3 Maret 1924 oleh Musthafa Kemal, dan diproklamirkannya Republik Sekuler Turki. Kaum muslimin di berbagai belahan negeri berduka. Berbagai gerakan Islam didirikan guna menegakkan kembali Negara Islam, yang hingga kini belum juga berhasil.
Kaum muslimin terkotak2 menjadi lebih dari 50 negara. Mereka semuanya menerapkan sistem pemerintahan kufur, mengadopsi Barat sang penjajah. Berbagai tragedi bermunculan. Pembantaian di mana2, nyawa tidak lagi berharga. Kekayaan alam mereka dihisap sang srigala yang telah berhasil menghancurkan Khilafah sang penjaga umat.
Negeri2 Islam yang sebenarnya kaya raya dijerat dengan lilitan hutang yang membuat umat begitu menderita. Termasuk Indonesia. Dengan alasan murahan berupa harga minyak mentah di pasar internasional semakin mahal, pemerintah menaikkan harga BBM. Bull shit.
Jadi, dimanapun Anda berjuang, janganlah lupa bahwa semua kesengsaraan rakyat sebenarnya bermula pada satu hal, yakni hancurnya Negara Khilafah Islam 81 tahun yang lalu. Perjuangkanlah! Jangan sampai Anda seperti orang bodoh yang terjebak dalam trik kuno pengalihan perhatian. [hnf]
Rujukan:
Konspirasi Barat Meruntuhkan Khilafah Islamiyah, AQ. Zallum, Juni 2001.
Akar Nasionalisme di Dunia Islam, Shabir Ahmed & Abid Karim, Desember 1997.
From: http://openmindmagz.com
Friday, June 26, 2009
Tuesday, June 16, 2009
Women in Islam: Hijab – Part 1
"In many Muslim societies, for example in traditional South East Asia, or in Bedouin lands a face veil for women is either rare or non-existent; paradoxically, modern fundamentalism is introducing it", writes Ibrahim B. Syed, Ph.D.
In the name of Allah the most Beneficent, the Most Merciful.
Literally, Hijab means "a veil", "curtain", "partition" or "separation." In a meta- physical sense, Hijab means illusion or refers to the illusory aspect of creation. Another, and most popular and common meaning of Hijab today, is the veil in dressing for women. It refers to a certain standard of modest dress for women. "The usual definition of modest dress according to the legal systems does not actually require covering everything except the face and hands in public; this, at least, is the practice which originated in the Middle East." [1]
While Hijab means "cover", "drape", or "partition"; the word KHIMAR means veil covering the head and the word LITHAM or NIQAB means veil covering lower face up to the eyes. The general term hijab in the present day world refers to the covering of the face by women. In the Indian sub-continent it is called purdah and in Iran it called chador for the tent like black cloak and veil worn by many women in Iran and other Middle Eastern countries. By socioeconomic necessity, the obligation to observe the hijab now often applies more to female "garments" (worn outside the house) than it does to the ancient paradigmatic feature of women's domestic "seclusion." In the contemporary normative Islamic language of Egypt and elsewhere, the hijab now denotes more a "way of dressing" than a "way of life," a (portable) "veil" rather than a fixed "domestic screen/seclusion." In Egypt and America hijab presently denotes the basic head covering ("veil") worn by fundamentalist/Islamist women as part of Islamic dress (zayy islami, or zayy shar'i); this hijab-head covering conceals hair and neck of the wearer.
The Qur'an advises the wives of the Prophet (SAS) to go veiled (33:59).
In Surah 24:31 (Ayah), the Qur'an advises women to cover their "adornments" from strangers outside the family. In the traditional and modern Arab societies women at home dress quite differently compared to what they wear in the streets. In this verse of the Qur'an, it refers to the institution of a new public modesty rather than veiling the face.
...When the pre-Islamic Arabs went to battle, Arab women seeing the men off to war would bare their breasts to encourage them to fight; or they would do so at the battle itself, as in the case of the Meccan women led by Hind at the Battle of Uhud. This changed with Islam, but the general use of the veil to cover the face did not appear until 'Abbasid times. Nor was it entirely unknown in Europe, for the veil permitted women the freedom of anonymity. None of the legal systems actually prescribe that women must wear a veil, although they do prescribe covering the body in public, up to the neck, the ankles, and below the elbow. In many Muslim societies, for example in traditional South East Asia, or in Bedouin lands a face veil for women is either rare or non-existent; paradoxically, modern fundamentalism is introducing it. In others, the veil may be used at one time and European dress another. While modesty is a religious prescription, the wearing of a veil is not a religious requirement of Islam, but a matter of cultural milieu. [2]
"The Middle Eastern norm for relationships between the sexes is by no means the only one possible for Islamic societies everywhere, nor is it appropriate for all cultures. It does not exhaust the possibilities allowed within the framework of the Qur'an and Sunnah, and is neither feasible nor desirable as a model for Europe or North America. European societies possess perfectly adequate models for marriage, the family, and relations between the sexes which are by no means out of harmony with the Qur'an and the Sunnah. This is borne out by the fact that within certain broad limits Islamic societies themselves differ enormously in this respect." [3]
The Qur'an lays down the principle of the law of modesty. In Surah 24: An-Nur: 30 and 31, modesty is enjoined both upon Muslim men and Muslim women [4]:
Say to the believing men that they should lower their gaze and guard their modesty: that will make for Greater purity for them: And God is Well-acquainted with all that they do. And say to the believing women That they should lower their gaze And guard their modesty: and they should not display beauty and ornaments expect what (must ordinarily) appear thereof; that They must draw their veils over their bosoms and not display their beauty except to their husbands, their fathers, their husband's fathers, their sons, their husband's sons, or their women, or their slaves whom their right hands possess, or male servants free of physical needs, or small children who have no sense of the shame of sex; and that they should not strike their feet in order to draw attention to their ornaments.
The following conclusions may be made on the basis of the above-cited verses [5]:
1. The Qur'anic injunctions enjoining the believers to lower their gaze and behave modestly applies to both Muslim men and women and not Muslim women alone.
2. Muslim women are enjoined to "draw their veils over their bosoms and not display their beauty" except in the presence of their husbands, other women, children, eunuchs and those men who are so closely related to them that they are not allowed to marry them. Although a self-conscious exhibition of one's "zeenat" (which means "that which appears to be beautiful" or "that which is used for embellishment or adornment") is forbidden, the Qur'an makes it clear that what a woman wears ordinarily is permissible. Another interpretation of this part of the passage is that if the display of "zeenat" is unintentional or accidental, it does not violate the law of modesty.
3. Although Muslim women may wear ornaments they should not walk in a manner intended to cause their ornaments to jingle and thus attract the attention of others.
The respected scholar, Muhammad Asad [6], commenting on Qur'an 24:31 says " The noun khimar (of which khumur is plural) denotes the head-covering customarily used by Arabian women before and after the advent of Islam. According to most of the classical commentators, it was worn in pre-Islamic times more or less as an ornament and was let down loosely over the wearer's back; and since, in accordance with the fashion prevalent at the time, the upper part of a woman's tunic had a wide opening in the front, her breasts were left bare. Hence, the injunction to cover the bosom by means of a khimar (a term so familiar to the contemporaries of the Prophet) does not necessarily relate to the use of a khimar as such but is, rather, meant to make it clear that a woman's breasts are not included in the concept of "what may decently be apparent" of her body and should not, therefore, be displayed.
The Qur'anic view of the ideal society is that the social and moral values have to be upheld by both Muslim men and women and there is justice for all, i.e. between man and man and between man and woman. The Qur'anic legislation regarding women is to protect them from inequities and vicious practices (such as female infanticide, unlimited polygamy or concubinage, etc.) which prevailed in the pre-Islamic Arabia. However the main purpose is to establish to equality of man and woman in the sight of God who created them both in like manner, from like substance, and gave to both the equal right to develop their own potentialities. To become a free, rational person is then the goal set for all human beings. Thus the Qur'an liberated the women from the indignity of being sex-objects into persons. In turn the Qur'an asks the women that they should behave with dignity and decorum befitting a secure, Self-respecting and self-aware human being rather than an insecure female who felt that her survival depends on her ability to attract or cajole those men who were interested not in her personality but only in her sexuality.
by Dr. Ibrahim B. Syed, Ph.D
In the name of Allah the most Beneficent, the Most Merciful.
Literally, Hijab means "a veil", "curtain", "partition" or "separation." In a meta- physical sense, Hijab means illusion or refers to the illusory aspect of creation. Another, and most popular and common meaning of Hijab today, is the veil in dressing for women. It refers to a certain standard of modest dress for women. "The usual definition of modest dress according to the legal systems does not actually require covering everything except the face and hands in public; this, at least, is the practice which originated in the Middle East." [1]
While Hijab means "cover", "drape", or "partition"; the word KHIMAR means veil covering the head and the word LITHAM or NIQAB means veil covering lower face up to the eyes. The general term hijab in the present day world refers to the covering of the face by women. In the Indian sub-continent it is called purdah and in Iran it called chador for the tent like black cloak and veil worn by many women in Iran and other Middle Eastern countries. By socioeconomic necessity, the obligation to observe the hijab now often applies more to female "garments" (worn outside the house) than it does to the ancient paradigmatic feature of women's domestic "seclusion." In the contemporary normative Islamic language of Egypt and elsewhere, the hijab now denotes more a "way of dressing" than a "way of life," a (portable) "veil" rather than a fixed "domestic screen/seclusion." In Egypt and America hijab presently denotes the basic head covering ("veil") worn by fundamentalist/Islamist women as part of Islamic dress (zayy islami, or zayy shar'i); this hijab-head covering conceals hair and neck of the wearer.
The Qur'an advises the wives of the Prophet (SAS) to go veiled (33:59).
In Surah 24:31 (Ayah), the Qur'an advises women to cover their "adornments" from strangers outside the family. In the traditional and modern Arab societies women at home dress quite differently compared to what they wear in the streets. In this verse of the Qur'an, it refers to the institution of a new public modesty rather than veiling the face.
...When the pre-Islamic Arabs went to battle, Arab women seeing the men off to war would bare their breasts to encourage them to fight; or they would do so at the battle itself, as in the case of the Meccan women led by Hind at the Battle of Uhud. This changed with Islam, but the general use of the veil to cover the face did not appear until 'Abbasid times. Nor was it entirely unknown in Europe, for the veil permitted women the freedom of anonymity. None of the legal systems actually prescribe that women must wear a veil, although they do prescribe covering the body in public, up to the neck, the ankles, and below the elbow. In many Muslim societies, for example in traditional South East Asia, or in Bedouin lands a face veil for women is either rare or non-existent; paradoxically, modern fundamentalism is introducing it. In others, the veil may be used at one time and European dress another. While modesty is a religious prescription, the wearing of a veil is not a religious requirement of Islam, but a matter of cultural milieu. [2]
"The Middle Eastern norm for relationships between the sexes is by no means the only one possible for Islamic societies everywhere, nor is it appropriate for all cultures. It does not exhaust the possibilities allowed within the framework of the Qur'an and Sunnah, and is neither feasible nor desirable as a model for Europe or North America. European societies possess perfectly adequate models for marriage, the family, and relations between the sexes which are by no means out of harmony with the Qur'an and the Sunnah. This is borne out by the fact that within certain broad limits Islamic societies themselves differ enormously in this respect." [3]
The Qur'an lays down the principle of the law of modesty. In Surah 24: An-Nur: 30 and 31, modesty is enjoined both upon Muslim men and Muslim women [4]:
Say to the believing men that they should lower their gaze and guard their modesty: that will make for Greater purity for them: And God is Well-acquainted with all that they do. And say to the believing women That they should lower their gaze And guard their modesty: and they should not display beauty and ornaments expect what (must ordinarily) appear thereof; that They must draw their veils over their bosoms and not display their beauty except to their husbands, their fathers, their husband's fathers, their sons, their husband's sons, or their women, or their slaves whom their right hands possess, or male servants free of physical needs, or small children who have no sense of the shame of sex; and that they should not strike their feet in order to draw attention to their ornaments.
The following conclusions may be made on the basis of the above-cited verses [5]:
1. The Qur'anic injunctions enjoining the believers to lower their gaze and behave modestly applies to both Muslim men and women and not Muslim women alone.
2. Muslim women are enjoined to "draw their veils over their bosoms and not display their beauty" except in the presence of their husbands, other women, children, eunuchs and those men who are so closely related to them that they are not allowed to marry them. Although a self-conscious exhibition of one's "zeenat" (which means "that which appears to be beautiful" or "that which is used for embellishment or adornment") is forbidden, the Qur'an makes it clear that what a woman wears ordinarily is permissible. Another interpretation of this part of the passage is that if the display of "zeenat" is unintentional or accidental, it does not violate the law of modesty.
3. Although Muslim women may wear ornaments they should not walk in a manner intended to cause their ornaments to jingle and thus attract the attention of others.
The respected scholar, Muhammad Asad [6], commenting on Qur'an 24:31 says " The noun khimar (of which khumur is plural) denotes the head-covering customarily used by Arabian women before and after the advent of Islam. According to most of the classical commentators, it was worn in pre-Islamic times more or less as an ornament and was let down loosely over the wearer's back; and since, in accordance with the fashion prevalent at the time, the upper part of a woman's tunic had a wide opening in the front, her breasts were left bare. Hence, the injunction to cover the bosom by means of a khimar (a term so familiar to the contemporaries of the Prophet) does not necessarily relate to the use of a khimar as such but is, rather, meant to make it clear that a woman's breasts are not included in the concept of "what may decently be apparent" of her body and should not, therefore, be displayed.
The Qur'anic view of the ideal society is that the social and moral values have to be upheld by both Muslim men and women and there is justice for all, i.e. between man and man and between man and woman. The Qur'anic legislation regarding women is to protect them from inequities and vicious practices (such as female infanticide, unlimited polygamy or concubinage, etc.) which prevailed in the pre-Islamic Arabia. However the main purpose is to establish to equality of man and woman in the sight of God who created them both in like manner, from like substance, and gave to both the equal right to develop their own potentialities. To become a free, rational person is then the goal set for all human beings. Thus the Qur'an liberated the women from the indignity of being sex-objects into persons. In turn the Qur'an asks the women that they should behave with dignity and decorum befitting a secure, Self-respecting and self-aware human being rather than an insecure female who felt that her survival depends on her ability to attract or cajole those men who were interested not in her personality but only in her sexuality.
by Dr. Ibrahim B. Syed, Ph.D
Subscribe to:
Posts (Atom)